Kepala sekolah
seharusnya menjadi sosok yang menjadi panutan bagi seluruh elemen di lembaga
belajar mengajar.
Akan tetapi, nafsu yang
menggebu mampu melunturkan predikat tersebut. Tidak sedikit kepala sekolah yang
dikuasai nafsu bejat dan melakukan pelecehan seksual disertai dengan ancaman.
Seperti yang terjadi di
Kabupaten Cirebon, seorang oknum Kepala Sekolah salah satu SMK swasta di
Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon
berinisial TA dilaporkan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual
dan asusila terhadap sejumlah staff dan guru.
SJ (30) staff Tata
Usaha, salah satu korban dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum kepala
sekolah tersebut k, Jumat siang (3/5) menceritakan, kejadiannya pada tahun 2004
lalu.
Awalnya, sekitar pukul
12.00 pelaku minta ijin kepada suami korban untuk mengantar Ny SJ pulang ke
rumah. Karena suami korban tidak bisa naik motor dan pelaku adalah atasannya,
lalu pelaku diijinkan mengantar pulang korban dengan dibonceng naik motor oleh
pelaku.
Mulanya tidak terjadi
apa-apa, tapi pada hari ke tujuh mengantar, tiba-tiba saat dibonceng tangan
korban dipegang dan ditarik paksa oleh pelaku diarahkan ke kemaluannya minta
agar diremas-remas. Korban lalu memberontak dan menolak.
Kejadian itu pun
diceritakannya ke suami korban. Kelakuan pelaku juga sudah dilaporkan ke Dinas
Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, PGRI Kabupaten Cirebon, Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Cirebon hingga Inspektorat
Kabupaten Cirebon tapi sama sekali tidak ditanggapi.
"Pertamanya sangat
baik, ternyata lama-lama dia berani meminta yang tidak-tidak. Korbannya bukan
hanya saya saja, sudah banyak beberapa staff dan guru di sekolah itu yang jadi
korban. sudah jelas melanggar norma pendidikan dan agama, tapi Pemkab dan
Bupati Cirebon tidak mau peduli dan laporan kami sama sekali tidak
ditanggapi," ungkap wanita berjilbab ini.
SJ menambahkan, setelah
melaporkan kasus tersebut ke Pemkab dan Bupati Cirebon, suami dan kakaknya yang
bekerja di sekolah tersebut di pecat oleh pelaku.
"Sepertinya karena
merasa sakit hati dilaporkan, kakak dan suami saya yang bekerja di sekolah itu
akhirnya dipecat.
Dan karena tidak ada
tanggapan dari Pemerintah dan yayasan, maka kami mengadukan persoalan ini ke
Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balkis Arjawinangun," imbuhnya.
Kemudian di kesempatan
yang sama, NN (35) mantan guru SMK tersebut , Jumat (3/5) mengaku kerap
memergoki aksi mesum pelaku. Dia pun mendapat berbagai ancaman dan intimidasi
hingga memutuskan keluar.
"Terus terang saya sudah sangat muak
sekali dengan kelakuan bejat mantan atasan saya. Sebagai insan pendidik dan
pejabat publik kelakuannya tidak patut dicontoh. Sejumlah guru maupun staf yang
melawan langsung dipecat karena menentang dan melakukan aksi protes dan
unjukrasa di sekolah," tuturnya.
Sementara itu
menanggapi kasus tersebut, Ketua Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balkis
Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Sri Sunani kepada Radar Cirebon membenarkan
pihaknya telah menerima laporan dan aduan dari para korban dugaan pelecehan
seksual adan perbuatan asusila yang dilakukan oleh sang oknum Kepsek SMK
tersebut.
"Kepada kami, para
korban ini menuntut agar oknum kepala sekolah tersebut diberhentikan sebagai
PNS. Korban juga sudah melaporkannya ke Disdik Kabupaten, Pemkab Cirebon, PGRI
hingga Bupati, namun sama sekali tidak ditanggapi. Malah, oknum kepala sekolah
tersebut masih akan dipertahankan jabatannya sebagai kepala sekolah,"
katanya
Sumber : lintasme